Usia menikah menurut
berbagai sumber di Indonesia adalah ketika telah mencapai usia minial 17 tahun,
lantas bagaimana dengan usia dibawah itu? Pernikahan dini? Bisa tidak? Inilah
yang menjadikan foto pernikahan pasangan belia dari Sulawesi menjadi viral di
media sosial. Terdapat beberapa opini dan juga komentar terkait pernikaha dini
tersebut.
Iwank Saputra begitu
nama akun facebook yang mengunggah foto pernikahan dengan adat Bugis - Makasar
pada 5 Juni 2016. Ditulisnya pada caption atau keterangan foto tersebut "
wedding penutup sebelum ramadhan,,, 13 tahun vs 14 tahun? Tabe?
KuLambungKiriki'Bro" begitu kalimat tersebut diunggah bersama foto pasanga
muda. Setelah beberapa waktu diketahui keduanya adalah Rudi dan Selfiana.
Tidak dipungkiri jika
melihat foto mereka bersanding bisa saja benar pernyataan Iwank bahwa keduanya
sangat belia bahkan bocah, menikah diusia 13 tahun dan 14 tahun, sang
fotografer ini bahkan menyatakan bahwa Rudi baru lulus sekolah dasar di
Janeponto, Sulawesi Selatan. Menurut latar belakang keluarga keduanya
dinikahkan kara orang tua mereka tidak
sabar menimang cucu.
Tetapi dari pihak
pemerintahan wilayah setempat yang memberikan ijin menikah menyatakan bahwa
keduanya telah cukup umur untuk menikah, hanya saja postur tubuh dan wajah nya
memang tampak seperti anak kecil. Mana yang benar menurutmu guys?
Seperti yang kita
ketahui mengapa ada standar usia menikah hal ini memiliki banyak pertimbangan,
dimulai dari secara biologis usia produktif dimulai pada usia pubertas,
kematangan secara psikologis juga dibutuhkan dalam memiliki hubungan atau
ikatan perkawinan, secara logika saja diusia yang belia bahkan mereka belum
mendapatkan ijin bekerja, lantas akan bagaimana nasib rumah tangga mereka?
Itulah kenapa minimal 17 tahun.
Pertimbangan untuk
menikah itu banyak, selain menjalankan syariat agama, juga merupakan perwujudan
dari rasa tanggung jawab, bertanggug jawab pada dirinya, istri,dan kemudian
anak, serta keluarga kecil mereka. Jika mereka saja masih kecil bagaimana
tanggig jawab ini dapat terpenuhi. Bahkan dalam islam telah dinyatakan jika
sudah mampu maka menikahlah. Tergantung pada batasan mana kemampua
tersebut. Menikah muda itu boleh, hanya
saja pilih batasan usia yang tepat!
No comments:
Write komentar